Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara operasional WorldID di Indonesia. Keputusan ini menyusul viralnya kabar bahwa platform verifikasi identitas berbasis teknologi biometrik ini membayar Rp 800.000 kepada pengguna yang bersedia memindai retina mereka.
Langkah Kominfo ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi. Apakah WorldID memang berbahaya? Apa implikasi kebijakan ini terhadap inovasi teknologi di Indonesia?
Pembekuan WorldID oleh Kominfo: Langkah Preventif atau Hambatan Inovasi?
Kominfo membekukan TDPSE (Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik) WorldID sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pembekuan ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai pembayaran Rp 800.000 kepada pengguna yang bersedia melakukan scan retina.
Pembayaran tersebut menjadi sorotan karena memicu kekhawatiran akan eksploitasi data pribadi dan potensi penyalahgunaan teknologi biometrik. Kominfo akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi, perusahaan yang terkait dengan WorldID, untuk klarifikasi lebih lanjut.
Analisis Pakar Keamanan Siber: WorldID dan Strategi ‘Bakar Uang’
Alfons Tanujaya, pengamat keamanan siber dari Vaksincom, membenarkan informasi mengenai pembayaran Rp 800.000 tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan dalam bentuk koin kripto World, yang nilainya setara dengan jumlah tersebut.
Alfons menambahkan, pengguna harus memenuhi syarat tertentu, seperti aktivasi akun dan login rutin setiap bulan. Pembayaran juga dilakukan secara bertahap.
Menurut Alfons, strategi ini merupakan upaya WorldID untuk membangun basis pengguna yang aktif. Ia menyamakannya dengan strategi ‘bakar uang’ yang diterapkan oleh perusahaan rintisan seperti Gojek dan Grab di awal perkembangannya.
Ia menduga WorldID telah menerima suntikan dana dari investor ventura (VC) dan tengah berupaya mendapatkan pangsa pasar dengan cara ini. Setelah basis pengguna cukup besar, WorldID diharapkan dapat memperoleh keuntungan dari layanan verifikasi identitas yang mereka tawarkan.
Potensi dan Tantangan WorldID di Indonesia: Regulasi dan Peluang
WorldID menawarkan potensi solusi untuk masalah verifikasi identitas, misalnya dalam penjualan tiket untuk menghindari kecurangan sistem bot. Sistem ini dapat diintegrasikan dengan platform lain, mempermudah verifikasi akun pengguna sebelum mengakses layanan tertentu.
Alfons menyarankan pemerintah untuk tetap terbuka terhadap inovasi teknologi yang bermanfaat. Alih-alih pembatasan total, pemerintah dapat fokus pada pembuatan regulasi yang melindungi masyarakat.
Sebagai contoh, pemerintah dapat meminta WorldID untuk menyimpan data pengguna hanya di server lokal Indonesia untuk meningkatkan keamanan data. Pemanfaatan WorldID untuk program “one person one ID” juga dapat dipertimbangkan.
Namun, langkah ini membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah dan pengembang teknologi. Kominfo harus menyeimbangkan antara mendorong inovasi dan melindungi kepentingan masyarakat.
Ke depan, perdebatan seputar WorldID dan teknologi biometrik akan terus berlanjut. Kominfo perlu merumuskan regulasi yang komprehensif, seimbang, dan berkelanjutan agar teknologi ini dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengorbankan keamanan dan privasi data warga negara.






