Beredar kabar mengenai perpanjangan diskon tarif listrik sebesar 50 persen hingga April 2025. Informasi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat dampak positifnya terhadap perekonomian. Namun, benarkah informasi tersebut? Berikut fakta sebenarnya mengenai diskon tarif listrik yang diterapkan pemerintah.
Faktanya, informasi tentang perpanjangan diskon adalah hoaks. Program diskon 50 persen telah berakhir pada akhir Februari 2025. Diskon ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah selama Januari dan Februari 2025.
Diskon Tarif Listrik Hanya Berlaku Dua Bulan
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, telah memberikan pernyataan resmi. Keduanya menegaskan bahwa belum ada pembahasan dan tidak akan ada perpanjangan diskon tarif listrik.
Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 menjadi dasar hukum diskon tersebut. Kebijakan ini memberikan keringanan biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PT PLN (Persero), menjelaskan detail diskon. Diskon 50% pada Januari dan Februari 2025 diberikan kepada pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah. Pelanggan langsung menikmati diskon tanpa registrasi, baik pascabayar maupun prabayar.
Kesimpulannya, informasi perpanjangan diskon tarif listrik 50% hingga April 2025 tidak benar. Masyarakat harus berhati-hati dan bijak dalam menerima informasi dari media sosial atau sumber tak terpercaya.
Link Pendaftaran Perpanjangan Diskon Tarif Listrik: Sebuah Hoaks
Muncul pula klaim adanya link pendaftaran diskon listrik 50 persen untuk periode Mei-Juni 2025. Klaim ini beredar di media sosial, menyertakan tautan yang mengarah ke situs mencurigakan.
Unggahan tersebut berisi informasi tentang diskon listrik 50% untuk pelanggan dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA di bulan Mei dan Juni 2025. Unggahan ini juga menyertakan tautan yang mengklaim sebagai link pendaftaran.
Tautan yang diberikan mengarahkan ke situs yang meminta data pribadi. Ini merupakan indikasi kuat bahwa link tersebut berbahaya dan tidak terkait dengan program pemerintah.
Informasi ini sepenuhnya tidak benar dan merupakan upaya penipuan. Jangan pernah memasukkan data pribadi ke dalam situs yang tidak terpercaya.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com dan Pencegahan Hoaks
Liputan6.com berkomitmen memerangi penyebaran hoaks. Kanal Cek Fakta Liputan6.com telah aktif sejak 2018 untuk memberikan literasi media kepada masyarakat.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com telah bergabung dengan International Fact Checking Network (IFCN) dan bermitra dengan Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com.
Kerja sama dengan berbagai pihak tidak akan mempengaruhi independensi kami dalam memverifikasi informasi. Laporkan informasi yang mencurigakan melalui email [email protected] atau hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.
Penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan kritis terhadap informasi yang beredar. Jangan mudah percaya sebelum melakukan verifikasi dari sumber terpercaya. Kehati-hatian dan verifikasi merupakan kunci utama dalam melawan penyebaran hoaks dan melindungi diri dari potensi penipuan.






