Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Brian Yuliarto, menanggapi polemik kunjungan anggota TNI ke diskusi mahasiswa di kampus. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi harus tetap terbuka untuk kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk TNI.
Pernyataan ini disampaikan Mendikbudristek Brian Yuliarto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025). Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam riset dan pengembangan inovasi.
Kampus sebagai Ruang Terbuka Kolaborasi
Menurut Mendikbudristek, kampus merupakan lingkungan yang ideal untuk kolaborasi riset, perkuliahan, dan penyampaian materi. Kerja sama ini bukan hanya terbatas pada TNI atau industri, tetapi terbuka bagi semua pihak.
Keterbukaan kampus, menurut Brian, memungkinkan terselesaikannya berbagai permasalahan riset dan inovasi secara lebih luas. Hal ini diharapkan menghasilkan produk-produk inovasi yang lebih berkualitas.
Tanggapan Soal Kaitan dengan UU TNI
Ketika disinggung mengenai kemungkinan keterkaitan kunjungan TNI ke kampus dengan pengesahan UU TNI, Mendikbudristek Brian Yuliarto enggan berkomentar lebih lanjut. Ia tetap berfokus pada pentingnya kolaborasi antara kampus dan berbagai pihak, termasuk TNI.
Ia menjelaskan bahwa banyak kebutuhan pertahanan di daerah terluar yang memerlukan terobosan teknologi. Kolaborasi dengan pihak militer dalam hal ini sangat penting dan diperlukan.
Mendikbudristek menegaskan bahwa hal-hal di luar konteks kerja sama riset dan inovasi tersebut berada di luar kewenangan Kementerian Pendidikan Tinggi.
Reaksi UIN Walisongo Terhadap Kunjungan TNI
Sebelumnya, UIN Walisongo Semarang memberikan tanggapan terkait kedatangan anggota TNI ke acara diskusi mahasiswa. Pihak kampus mempertanyakan urgensi kunjungan tersebut.
Wakil Rektor I UIN Walisongo Semarang, Mukhsin Jamil, mengaku terkejut dengan kejadian tersebut. Ia menyatakan tidak keberatan jika TNI hadir dalam diskusi mahasiswa, asalkan tujuannya untuk berdiskusi, bukan mengintimidasi.
Mukhsing juga mempertanyakan urgensi permintaan data mahasiswa oleh anggota TNI. Ia menilai tidak ada yang salah dari diskusi mahasiswa yang membahas antisipasi kembalinya situasi Orde Baru.
Diskusi tersebut, menurut Mukhsin, merupakan bagian dari kebebasan akademik dan berpendapat. Kehadiran TNI yang meminta data mahasiswa dinilai mengkhawatirkan.
Insiden di UIN Walisongo Semarang ini menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara keamanan dan kebebasan akademik di perguruan tinggi. Perlu dialog dan pemahaman yang lebih baik antara pihak kampus, aparat keamanan, dan mahasiswa untuk memastikan agar lingkungan kampus tetap kondusif dan produktif dalam melahirkan inovasi dan pemikiran kritis.
Ke depan, penting adanya mekanisme yang jelas dan transparan dalam hal kerja sama antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah, termasuk TNI, agar tidak menimbulkan misinterpretasi dan kekhawatiran di kalangan sivitas akademika.