Dua Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Tangsel Ditangkap Setelah Tabrak Tiang Listrik
Polisi mengamankan dua remaja, RR (19) dan MR (19), yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan WR Supratman, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Penangkapan terjadi setelah keduanya menabrak tiang listrik saat berupaya melarikan diri dari kejaran petugas. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kronologi Penangkapan
Informasi awal mengenai tawuran diperoleh dari Kapolsubsektor Cirendeu, Iptu M Iwan Setiawan. Laporan tersebut menyebutkan adanya aksi tawuran di lokasi tersebut.
Petugas Polsek Ciputat Timur langsung menuju lokasi dan berhasil membubarkan tawuran dengan bantuan warga. Saat dibubarkan, RR dan MR mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Gear biru nopol B-4869-SXD.
Upaya pelarian mereka berakhir setelah sepeda motor yang mereka kendarai menabrak tiang listrik. Kedua remaja tersebut kemudian dapat diamankan oleh petugas kepolisian.
Kondisi Pelaku dan Barang Bukti
Hasil interogasi awal menunjukkan kedua remaja tersebut melakukan aksi tawuran dalam keadaan mabuk. Polisi juga memeriksa media sosial mereka untuk menyelidiki kemungkinan penggunaan platform digital untuk mencari lawan tawuran.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit berukuran besar. Senjata tajam tersebut menjadi bukti kuat keterlibatan mereka dalam aksi tawuran.
Proses Hukum dan Tindakan Selanjutnya
Kedua pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolsek Ciputat Timur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan beberapa pasal.
Pasal-pasal tersebut meliputi Pasal 358 KUHP (tindak pidana kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin), Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 (tentang kepemilikan senjata tajam), Pasal 55 KUHP (tentang turut serta melakukan kejahatan), dan UU ITE (tentang penggunaan media elektronik untuk tindak pidana). Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penangkapan kedua remaja ini menjadi peringatan serius tentang bahaya tawuran dan penggunaan senjata tajam. Polisi akan terus berupaya mencegah dan menindak tegas pelaku tawuran di wilayah Tangerang Selatan. Pencegahan dini dan kerjasama masyarakat diharapkan dapat meminimalisir kejadian serupa di masa mendatang. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi para remaja untuk menghindari tindakan kekerasan dan selalu menaati hukum.