Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak peningkatan pengawasan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 menyusul temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kecurangan peserta UTBK. Ia menekankan perlunya perbaikan sistem untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang.
Menurut Lalu, temuan kecurangan ini merupakan masalah serius yang memerlukan penanganan segera dan terintegrasi. Perbaikan sistem pengawasan dan teknologi deteksi kecurangan menjadi kunci utama.
Kecanggihan Teknologi Kecurangan UTBK 2025
KPK menemukan peserta UTBK SNBT 2025 menggunakan teknologi canggih untuk melihat contekan. Teknologi tersebut meliputi kamera tersembunyi di kacamata, behel gigi, dan headset.
Lalu Hadrian Irfani menyebut kecanggihan metode kecurangan ini menuntut langkah pencegahan yang lebih inovatif. Ia mendesak Panitia SNPMB untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengembangkan teknologi deteksi yang lebih mutakhir.
Panitia SNPMB juga perlu mempublikasikan peta kerawanan dan rencana aksi pencegahan. Transparansi informasi penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses SNPMB.
Penguatan Regulasi dan Edukasi Publik
Lalu juga mendorong penguatan regulasi terkait seleksi masuk perguruan tinggi. Hal ini meliputi penegasan sanksi bagi peserta yang curang dan pihak yang membantu.
Selain sanksi, edukasi publik tentang pentingnya kejujuran juga perlu diperkuat. Pembentukan integritas tak hanya bergantung pada sanksi, tetapi juga kesadaran kolektif.
Tujuannya adalah agar seleksi nasional menjadi ajang pencarian generasi terbaik bangsa dengan cara-cara yang bermartabat dan menjunjung tinggi nilai integritas.
Tanggapan KPK Terhadap Kecurangan UTBK
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, turut menyoroti kecurangan UTBK SNBT 2025. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan koruptif.
Ibnu mengatakan kecurangan tersebut memungkinkan peserta untuk melihat dan membaca soal ujian. Hal ini jelas merugikan peserta lain yang mengikuti ujian dengan jujur.
Ia menekankan pentingnya pengembangan teknologi antikoruptif untuk mengatasi masalah ini. Harapannya, kecurangan dalam ujian masuk perguruan tinggi dapat diminimalisir di masa mendatang.
Temuan KPK terkait penggunaan kamera tersembunyi di kacamata, behel gigi, dan headset menjadi bukti perlunya peningkatan pengawasan dan teknologi deteksi yang lebih canggih.
Kesimpulannya, kasus kecurangan UTBK SNBT 2025 menunjukkan perlunya langkah komprehensif. Peningkatan pengawasan, pengembangan teknologi deteksi, penguatan regulasi, dan edukasi publik merupakan kunci untuk menciptakan sistem seleksi yang adil dan berintegritas. Kejujuran dan integritas harus menjadi landasan utama dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi agar tercipta generasi bangsa yang berkualitas dan bermartabat.