Sidang perdata wanprestasi antara Nikita Mirzani dan dokter Reza Gladys kembali mengalami penundaan. Gugatan senilai Rp100 miliar ini telah memasuki babak mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Juni 2025. Namun, upaya damai tersebut belum membuahkan hasil.
Majelis hakim memutuskan penundaan karena belum adanya titik temu antara kedua belah pihak. Proses mediasi yang dihadiri oleh tim kuasa hukum masing-masing berakhir tanpa kesepakatan.
Mediasi Gagal, Dugaan Pemerasan Muncul Permukaan
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa dalam mediasi, pihak penggugat menyampaikan klarifikasi terkait dugaan pemerasan yang juga menjadi bagian dari permasalahan ini. Fahmi menegaskan ketidakbenaran tuduhan tersebut.
Ia menekankan, bukti-bukti yang dimiliki dapat membantah tuduhan pemerasan sejak awal permasalahan. Penjelasan ini disampaikan secara detail dalam persidangan.
Fahmi memaparkan adanya kesepakatan awal antara Nikita dan Reza terkait transaksi senilai Rp5 miliar, yang kemudian dinegosiasikan menjadi Rp4 miliar dengan dua kali pembayaran. Namun, permasalahan muncul ketika kesepakatan tersebut belum terlaksana dan Nikita justru dilaporkan ke polisi.
Ketidakhadiran Pihak Terkait Hambat Proses Mediasi
Sidang mediasi juga terhambat karena ketidakhadiran Nikita Mirzani dan Reza Gladys. Hakim mediator bahkan sempat menanyakan rencana kehadiran kedua belah pihak.
Fahmi Bachmid menjelaskan ketidakhadiran Reza Gladys karena adanya kewajiban hukum lain yang harus dipenuhi terkait laporan pelanggaran undang-undang kesehatan dan perlindungan konsumen. Ini menjadi kendala dalam kelancaran mediasi.
Sementara itu, Nikita Mirzani juga berhalangan hadir karena harus menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus pidana pada tanggal 24 Juni 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang Mediasi Ditunda, Proposal Perdamaian Diharapkan
Menimbang kendala tersebut, hakim memutuskan untuk menjadwalkan ulang sidang mediasi pada 1 Juli 2025. Fahmi Bachmid menambahkan, majelis hakim juga meminta pihak penggugat untuk mengajukan proposal perdamaian.
Fahmi menekankan pentingnya kehadiran kedua belah pihak dalam sidang mediasi selanjutnya. Ia berharap agar jadwal persidangan pidana dan perdata dapat disinkronkan agar proses mediasi dapat berjalan lancar.
Penundaan sidang sebelumnya juga disebabkan oleh permintaan hakim agar Nikita Mirzani dan Reza Gladys hadir langsung di persidangan. Hal ini menunjukkan pentingnya kehadiran kedua belah pihak dalam upaya penyelesaian kasus ini.
Proses hukum ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya nilai gugatan dan melibatkan figur publik. Semoga upaya mediasi selanjutnya dapat membuahkan hasil yang adil dan menyelesaikan permasalahan ini di luar pengadilan.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik dalam setiap transaksi, terutama yang melibatkan jumlah uang yang besar. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.






