Isu pertambangan di Raja Ampat telah menarik perhatian nasional dan internasional. Peneliti, LSM, serta media asing, termasuk BBC, turut menyoroti dampak aktivitas pertambangan terhadap surga biodiversitas laut ini.
BBC bahkan menjuluki Raja Ampat sebagai “Laut Amazon,” menegaskan kekayaan hayati lautnya yang setara dengan hutan Amazon. Namun, citra Raja Ampat kini ternoda oleh foto-foto penambangan nikel yang merusak hutan dan mencemari air.
Dampak Pertambangan Nikel di Raja Ampat
Global Witness, LSM internasional, mencatat peningkatan luas lahan pertambangan di Raja Ampat sebesar 500 hektar antara tahun 2020 dan 2024. Ini setara dengan 700 lapangan sepak bola.
Meningkatnya kebutuhan nikel untuk baterai kendaraan listrik dan baja tahan karat menjadi salah satu pendorong utama ekspansi pertambangan yang merusak lingkungan ini. Kekhawatiran muncul bahwa keputusan pemerintah bisa dibatalkan melalui jalur hukum oleh perusahaan pertambangan.
Pencabutan Izin Tambang dan Perdebatan Hukum
Pada 10 Juni, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat dari lima perusahaan tambang di Raja Ampat. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugrah Surya Pertama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Namun, IUP PT Gag Nikel, perusahaan tambang milik pemerintah, tetap dipertahankan. Pemerintah berjanji akan mengawasi ketat operasional PT Gag Nikel untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.
Keputusan ini kontroversial karena PT Gag Nikel beroperasi di pulau kecil, yang dilarang ditambang berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014. Pulau Gag juga termasuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) Konservasi Keanekaragaman Hayati Raja Ampat berdasarkan Perpres Nomor 81 Tahun 2023.
Respons Internasional dan Pertimbangan Ekologis
Mark Erdmann, ahli konservasi terumbu karang dan ekologi, menyambut baik pencabutan izin tambang tersebut, meskipun belum menyeluruh. Ia menekankan pentingnya Raja Ampat sebagai pusat keanekaragaman hayati laut global.
Erdmann, yang telah bekerja di Raja Ampat selama lebih dari dua dekade, mengatakan bahwa tekanan dari masyarakat Indonesia turut mendorong pemerintah untuk bertindak. Ia juga mendirikan proyek pemulihan hiu, Reshark, di wilayah tersebut.
Permintaan global terhadap nikel yang tinggi memicu dilema ekologis. Logam ini penting untuk baterai kendaraan listrik dan energi terbarukan, tetapi pertambangannya berdampak buruk terhadap lingkungan.
Indonesia merupakan salah satu penghasil nikel terbesar di dunia, menyumbang lebih dari setengah produksi global. Media internasional seperti Independent dan Associated Press turut meliput isu pertambangan di Raja Ampat, menekankan statusnya sebagai Taman Geopark Global UNESCO.
Media Prancis, AFP, juga menyoroti kontradiksi antara keindahan Raja Ampat sebagai destinasi wisata selam terkenal dengan eksploitasi nikel yang merusak lingkungan.
Kontroversi pertambangan di Raja Ampat menyoroti tantangan dalam menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan. Tekanan dari masyarakat sipil dan sorotan internasional menjadi penting untuk memastikan keberlanjutan ekosistem Raja Ampat yang unik dan berharga ini. Ke depannya, pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas perlu diterapkan agar kawasan ini tetap lestari.






