Polisi terus menyelidiki laporan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Penyelidikan telah berlangsung selama satu bulan dan melibatkan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri serta tim Laboratorium Forensik (Labfor).
Langkah terbaru yang dilakukan adalah pengumpulan ijazah dari teman-teman seangkatan Presiden Jokowi di SMA Negeri 6 Solo dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Sampel-sampel ini akan digunakan sebagai pembanding dalam uji laboratorium forensik.
Pengumpulan Bukti dari Teman-Teman Jokowi
Penyidik telah mendatangi Polresta Solo untuk mengumpulkan ijazah dari teman-teman seangkatan Presiden Jokowi. Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang bertujuan untuk mempercepat proses pengungkapan kebenaran.
Pengumpulan ijazah ini dilakukan sebagai langkah untuk mendapatkan sampel pembanding guna analisis laboratorium forensik. Sampel diambil dari teman-teman Jokowi baik semasa SMA maupun kuliah di UGM.
Pemeriksaan Saksi dan Analisis Dokumen
Selain mengumpulkan ijazah, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi. Sebanyak 31 saksi telah diperiksa, termasuk teman-teman sekolah dan kuliah Jokowi, serta pihak TPUA sebagai pelapor.
Pemeriksaan saksi bertujuan untuk melengkapi bukti dan klarifikasi informasi terkait dugaan ijazah palsu. Proses penyelidikan masih terus berlanjut.
Proses Penyelidikan di UGM
Penyelidikan tidak hanya fokus pada ijazah, namun juga mencakup dokumen akademik lainnya. Pihak penyidik memeriksa dokumen-dokumen perkuliahan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, mulai dari pendaftaran hingga kelulusan.
Semua dokumen yang relevan, termasuk yang diklaim oleh TPUA sebagai palsu, akan diperiksa secara ilmiah oleh laboratorium forensik. Tujuannya untuk memastikan kebenaran dan kepastian hukum terkait laporan yang diajukan.
Selain dokumen administrasi, tim penyidik juga sedang mempelajari skripsi dan dokumen lain yang relevan. Proses ini menuntut pemeriksaan menyeluruh dan teliti agar kesimpulan yang dihasilkan objektif dan akurat.
Proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi berkomitmen untuk mengungkap kebenaran atas laporan dugaan ijazah palsu tersebut berdasarkan fakta dan bukti ilmiah yang teruji. Hasil penyelidikan nantinya akan memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan.
Proses ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan transparansi terkait laporan tersebut. Publik menantikan hasil penyelidikan yang objektif dan berdasarkan bukti-bukti yang kuat.






