Pemerintah Indonesia kembali menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara. Lelang yang dijadwalkan Selasa, 10 Juni 2025 ini menargetkan raihan dana sebesar Rp 8 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk menutup kebutuhan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menjelaskan mekanisme lelang. Lelang akan dilaksanakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang.
Rincian Lelang Sukuk Negara: Tujuh Seri dengan Imbal Hasil Beragam
Lelang SBSN kali ini menawarkan tujuh seri sukuk. Dua seri diantaranya merupakan Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-S), sementara lima seri lainnya adalah Project Based Sukuk (PBS). Lelang akan dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB pada hari yang sama. Pengumuman hasil lelang dan penyelesaian transaksi (setelmen) akan dilakukan pada hari yang sama dan dua hari kerja kemudian, yakni 12 Juni 2025.
Berikut rincian ketujuh seri SBSN yang ditawarkan:
- SPNS08122025 (reopening): Jatuh tempo 8 Desember 2025, dengan imbal hasil diskonto.
- SPNS09032026 (new issuance): Jatuh tempo 9 Maret 2026, dengan imbal hasil diskonto.
- PBS003 (reopening): Jatuh tempo 15 Januari 2027, dengan imbalan 6,00000 persen.
- PBS030 (reopening): Jatuh tempo 15 Juli 2028, dengan imbalan 5,87500 persen.
- PBSG001 (reopening): Jatuh tempo 15 September 2029, dengan imbalan 6,62500 persen.
- PBS034 (reopening): Jatuh tempo 15 Juni 2039, dengan imbalan 6,50000 persen.
- PBS038 (reopening): Jatuh tempo 15 Desember 2049, dengan imbalan 6,87500 persen.
Lembaga Keuangan Ternama Jadi Dealer Utama
Sejumlah lembaga keuangan besar dan ternama ditunjuk sebagai dealer utama dalam lelang ini. Peran mereka sangat penting dalam mendistribusikan dan memasarkan sukuk kepada investor.
Berikut daftar lembaga keuangan yang terlibat: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk, Standard Chartered Bank, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Citibank NA, PT Bank Central Asia Tbk, Deutsche Bank AG, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Bahana Sekuritas, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
SBSN: Instrumen Pembiayaan Syariah untuk Negeri
SBSN atau sukuk negara merupakan instrumen pembiayaan syariah yang digunakan pemerintah. Berbeda dengan obligasi konvensional, sukuk tidak memberikan bunga, melainkan imbal hasil yang bersumber dari aset dasar (underlying asset) sesuai prinsip syariah.
Dengan target lelang sebesar Rp 8 triliun (sekitar 484 juta dollar AS), pemerintah optimistis minat investor akan tetap tinggi. Pemerintah berharap lelang ini dapat berjalan sukses meskipun situasi ekonomi global masih penuh tantangan. Keberhasilan lelang ini akan sangat bergantung pada daya tarik imbal hasil yang ditawarkan dan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.
Pemerintah berharap lelang ini dapat berjalan lancar dan memenuhi target pembiayaan yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk mendukung program-program pemerintah dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Keberhasilan lelang ini juga akan menjadi indikator kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia di tengah dinamika ekonomi global saat ini.






