Pemerintah Indonesia berencana mengoperasikan Pusat Data Nasional (PDN) 1 pada 1 Juni 2025. Ini merupakan langkah penting dalam percepatan transformasi digital nasional, menawarkan layanan publik berbasis data yang lebih aman, efisien, dan transparan.
Setelah melewati berbagai tantangan, termasuk insiden serangan siber ransomware pada tahun 2024, target operasional PDN 1 akhirnya ditetapkan. Kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Bappenas menjadi kunci keberhasilan ini.
Proses Persiapan dan Target Operasional PDN 1
Serah terima PDN 1 telah selesai pada Maret 2025. Saat ini, fasilitas tersebut tengah menjalani asesmen keamanan dan uji coba operasional oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menyatakan target uji coba operasional PDN 1 dimulai Juni 2025. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mewujudkan infrastruktur digital yang handal.
Perencanaan Pembangunan PDN 2 dan PDN 3
Pemerintah merencanakan pembangunan tiga PDN secara keseluruhan. Setelah PDN 1 beroperasi, pembangunan PDN 2 dan PDN 3 akan segera disiapkan.
Skema *co-sharing* tengah dibahas untuk mempercepat realisasi pembangunan PDN 2 dan PDN 3. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya dan mempercepat proses pembangunan.
Pentingnya Cadangan Operasional dan Anggaran
Menteri Meutya juga menekankan pentingnya penguatan cadangan operasional PDN. Saat ini, PDN Sementara (PDNS) masih menjadi andalan sebagai cadangan.
Namun, anggaran untuk PDNS belum tersedia. Ketiadaan anggaran ini berisiko membuat sistem berjalan tanpa cadangan, sebuah kondisi yang kurang ideal dan perlu segera diatasi.
Dampak Insiden Ransomware 2024
Target operasional PDN 1 semula dijadwalkan Agustus 2024. Namun, serangan siber ransomware yang melumpuhkan PDNS 2 pada tahun tersebut menyebabkan penundaan.
Insiden ini berdampak pada perubahan tata kelola dan keamanan PDN 1, sekaligus memicu penyelidikan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) terkait dugaan korupsi senilai Rp 959 miliar.
Integrasi PDN dengan Program Prioritas Nasional
Pembangunan PDN merupakan bagian dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden dan 17 program prioritas nasional.
Salah satu tujuan utama pembangunan PDN adalah untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih transparan dan akuntabel melalui teknologi digital yang andal.
Dengan beroperasinya PDN 1, pemerintah berharap dapat memberikan layanan publik yang lebih baik dan mempercepat transformasi digital di Indonesia. Komitmen untuk menyelesaikan pembangunan pusat data secara tuntas akan memastikan transformasi digital berjalan efektif, aman, dan berkelanjutan. Kejadian ransomware di masa lalu menjadi pelajaran berharga dalam memperkuat keamanan dan ketahanan infrastruktur digital nasional.






