Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan menggelar sidang selama seminggu di Den Haag. Sidang ini difokuskan pada bantuan kemanusiaan bagi Palestina, menyusul pemblokiran bantuan oleh Israel ke wilayah Gaza. Sidang tersebut merupakan respons atas krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Gaza.
PBB telah meminta bantuan internasional untuk warga Palestina di Gaza. Namun, Israel memblokade akses bantuan tersebut. Hal ini memicu keprihatinan internasional yang signifikan.
Sidang PBB di Mahkamah Internasional
Sidang dimulai Senin pagi pukul 10.00 waktu setempat di Mahkamah Internasional. Palestina akan mengajukan permohonan bantuan, diikuti oleh 38 negara lainnya.
Amerika Serikat, China, Prancis, Rusia, dan Arab Saudi termasuk di antara negara-negara yang akan memberikan pendapat mereka. Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam, dan Uni Afrika juga akan menyampaikan permohonan mereka.
Latar Belakang Krisis Kemanusiaan di Gaza
Majelis Umum PBB telah mengeluarkan resolusi pada Desember lalu. Resolusi tersebut meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memberikan pendapat penasihat mengenai blokade bantuan ke Gaza. Permintaan ini menekankan urgensi situasi dan meminta klarifikasi kewajiban hukum Israel.
Hakim-hakim ICJ akan menelaah kewajiban hukum Israel. Mereka akan memeriksa apakah Israel telah melanggar kewajiban hukumnya untuk memastikan dan memfasilitasi akses bantuan kemanusiaan bagi warga sipil Palestina di Gaza.
Dampak Pemblokiran Bantuan dan Serangan Israel
Israel secara ketat mengontrol semua aliran masuk bantuan internasional ke Gaza. Penduduk Gaza, yang berjumlah sekitar 2,4 juta jiwa, sangat bergantung pada bantuan ini untuk bertahan hidup.
Israel menghentikan pengiriman bantuan pada 2 Maret 2025. Hal ini terjadi beberapa hari sebelum runtuhnya gencatan senjata, yang telah mengurangi permusuhan setelah 15 bulan perang.
PBB memperkirakan lebih dari 500.000 warga Palestina telah mengungsi sejak gencatan senjata berakhir pertengahan Maret. Israel melancarkan pemboman udara pada 18 Maret, diikuti oleh serangan darat.
Serangan ini semakin memperburuk krisis kemanusiaan. PBB menggambarkan situasi ini sebagai krisis kemanusiaan terburuk yang terjadi di wilayah Palestina yang diduduki sejak perang dimulai setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Sidang PBB di Mahkamah Internasional diharapkan dapat memberikan solusi dan tekanan internasional terhadap Israel agar membuka akses bantuan kemanusiaan ke Gaza. Nasib warga Palestina di Gaza sangat bergantung pada hasil sidang ini dan tindakan internasional selanjutnya. Perhatian dunia tertuju pada bagaimana komunitas internasional akan merespons krisis kemanusiaan yang mengerikan ini. Langkah-langkah konkret dan cepat sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya bencana kemanusiaan yang lebih besar.