Warga Negara Indonesia (WNI) kini dapat menjelajahi lebih banyak negara tanpa perlu visa. Jumlah negara yang memberikan akses bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia terus bertambah, terbaru termasuk Cina. Hal ini membuka peluang wisata dan bisnis yang lebih luas bagi WNI. Namun, penting untuk memahami bahwa “bebas visa” tidak selalu berarti tanpa dokumen sama sekali. Beberapa negara memberlakukan Visa on Arrival (VoA) atau Electronic Travel Authorization (eTA).
Meskipun begitu, kemudahan akses ini tetap memberikan keuntungan signifikan bagi WNI yang ingin bepergian ke luar negeri. Perlu diingat pula, setiap negara memiliki persyaratan yang berbeda, dan penting untuk selalu memeriksa ketentuan terkini sebelum melakukan perjalanan.
Daftar Negara Bebas Visa dan Persyaratannya untuk WNI
Berikut daftar negara dan wilayah yang menawarkan kemudahan akses masuk bagi WNI, dibagi berdasarkan jenis aksesnya. Daftar ini disusun berdasarkan informasi terkini, namun selalu disarankan untuk mengecek kembali informasi resmi dari kedutaan atau konsulat negara tujuan sebelum melakukan perjalanan.
Bebas Visa (Free Visa)
Bebas visa tidak selalu berarti tanpa batasan waktu tinggal. Beberapa negara menerapkan bebas visa dengan jangka waktu tertentu. Jika Anda berencana tinggal lebih lama dari yang diizinkan, Anda perlu mengurus visa terlebih dahulu. Pastikan untuk selalu memperbarui informasi terkait ketentuan detail bebas visa dari masing-masing negara.
- Belarus
- Serbia
- Brunei Darussalam
- Kamboja
- Hong Kong
- Iran
- Kazakhstan
- Laos
- Makau
- Malaysia
- Myanmar
- Oman
- Filipina
- Qatar
- Singapura
- Taiwan
- Tajikistan
- Thailand
- Turki
- Uzbekistan
- Vietnam
- Antigua dan Barbuda
- Barbados
- Bermuda
- Dominika
- Haiti
- Saint Vincent and the Grenadines
- Brazil
- Chili
- Kolombia
- Ekuador
- Peru
- Suriname
- Venezuela
- Cook Islands
- Fiji
- Kiribati
- Mikronesia
- Niue
- Samoa
- Timor-Leste
- Angola
- Kenya
- Mali
- Maroko
- Mozambique
- Namibia
- Rwanda
- Seychelles
- Tunisia
- Cina
Visa on Arrival (VoA)
Visa on Arrival diberikan saat Anda tiba di bandara negara tujuan. Namun, sebelumnya Anda perlu memastikan terlebih dahulu bahwa negara tersebut memang memberikan VoA kepada WNI. Syarat umumnya termasuk paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan, bukti pembiayaan selama berada di negara tersebut, dan tiket pulang.
- Armenia
- Azerbaijan
- Bahrain
- Bangladesh
- Jordan
- Kyrgyzstan
- Maldives
- Nepal
- Pakistan
- Sri Lanka
- Nikaragua
- Kepulauan Marshall
- Palau
- Tuvalu
- Burundi
- Cabo Verde
- Komoro
- Ethiopia
- Guinea-Bissau
- Madagaskar
- Malawi
- Mauritania
- Mauritius
- Sierra Leone
- Somalia
- Tanzania
- Zimbabwe
Electronic Travel Authorization (eTA)
eTA adalah izin perjalanan digital yang harus diurus sebelum keberangkatan. Prosesnya biasanya cepat, hanya memerlukan beberapa jam atau hari. Perlu diingat bahwa eTA hanya berlaku untuk negara-negara tertentu dan untuk jenis kunjungan tertentu pula.
- Kenya
- Pakistan
- Saint Kitts and Nevis
Kerjasama Bebas Visa Indonesia-Cina: Peluang Baru
Kerjasama bebas visa selama 10 hari (240 jam) antara Indonesia dan Cina merupakan perkembangan terbaru yang signifikan. Ini memungkinkan WNI untuk mengunjungi Cina untuk liburan atau bisnis tanpa perlu visa. Kesepakatan ini diyakini akan meningkatkan hubungan ekonomi dan membuka peluang di berbagai sektor, termasuk pariwisata, perdagangan, dan investasi.
Dengan semakin banyaknya negara yang menawarkan kemudahan akses bagi WNI, perjalanan internasional menjadi semakin mudah dan terjangkau. Namun, tetap penting untuk selalu memastikan persyaratan visa terkini sebelum memulai perjalanan untuk menghindari masalah di perbatasan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi perencanaan perjalanan Anda.






