Indeks Integritas Pendidikan Indonesia tahun 2024 yang dirilis KPK menunjukkan skor 69,50, berada di level Korektif. Angka ini menjadi sinyal peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan.
Dosen Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik FISIPOL-UGM, Dede Puji Setiono, menilai rendahnya skor integritas ini sebagai cerminan sistem pendidikan yang terjebak di antara idealisme dan pragmatisme. Sistem ini belum mampu mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan berintegritas secara optimal.
Sistem Pendidikan Terjebak Antara Idealime dan Pragmatisme
Dede menekankan bahwa rendahnya skor integritas bukan hanya masalah angka. Ini menunjukkan budaya “yang penting selesai” masih lebih dominan daripada nilai-nilai integritas.
Namun, ia juga melihatnya sebagai peluang untuk merevitalisasi sistem pendidikan. Perbaikan sistem pendidikan menjadi kunci untuk meningkatkan integritas.
Rekomendasi Perbaikan Sistem Pendidikan
Dede mengusulkan beberapa langkah konkret untuk meningkatkan integritas pendidikan. Kemendikbudristek dan Kemendikbud perlu merancang program integritas berbasis bukti.
Program tersebut bisa berupa integrasi modul anti-korupsi dalam kurikulum pelatihan guru. Sistem penghargaan bagi sekolah yang transparan juga perlu diimplementasikan.
Tantangan lain adalah mengubah narasi yang menyatakan bahwa “kejujuran itu mahal”. Di sekolah, kejujuran sering dianggap naif, sementara kecurangan justru dianggap pintar.
Ia menyoroti pentingnya merevisi sistem evaluasi yang terlalu kaku. Ujian yang hanya menguji hafalan tanpa kemampuan berpikir kritis memaksa siswa mencari jalan pintas. Sistem pendidikan yang lebih fleksibel dan berorientasi pada berpikir kritis, seperti di Finlandia, dapat menjadi contoh.
Mencegah Gratifikasi dan Nepotisme di Kampus
Praktik gratifikasi dan nepotisme tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga di kampus. Perlu upaya pencegahan dan penindakan yang lebih radikal.
Salah satu solusinya adalah mempublikasikan rincian anggaran kampus secara *real-time* di platform daring. Transparansi anggaran akan memudahkan masyarakat untuk mengawasi penggunaan dana.
Proses pengadaan barang juga harus melibatkan auditor independen, bukan hanya panitia internal. Hal ini untuk mencegah praktik kolusi dan korupsi.
Penerapan prinsip “blind selection” dalam rekrutmen vendor atau staf juga penting. Identitas perusahaan dan pemiliknya disembunyikan saat penilaian proposal untuk meminimalisir nepotisme.
Sanksi tegas juga perlu diberikan kepada rektor atau kepala sekolah yang terbukti melakukan nepotisme. Pencabutan jabatan harus menjadi konsekuensi, bukan hanya teguran.
Revolusi Mindset untuk Pendidikan Berintegritas
Dengan kebijakan-kebijakan radikal tersebut, Dede berharap sekolah dan kampus di Indonesia dapat menjadi laboratorium integritas. Ia membayangkan siswa SD berani menegur teman yang mencontek, dosen menolak hadiah dari mahasiswa, dan rektor menentukan pemenang tender berdasarkan kualitas proposal.
Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan revolusi *mindset*. Pendidikan bukan hanya transfer ilmu, tetapi juga pembentukan karakter. Kurikulum perlu diperbaiki dengan mengurangi jam hafalan dan menambahkan proyek sosial yang melatih empati dan kejujuran.
Yang terpenting, integritas harus dianggap sebagai investasi, bukan beban. Hanya dengan perubahan mendasar ini, Indonesia dapat memiliki sistem pendidikan yang berintegritas dan menghasilkan SDM berkualitas.






