Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, tengah menjalani persidangan atas kasus gratifikasi dan perannya dalam pengurusan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Kasus ini melibatkan sejumlah uang dan emas dalam jumlah fantastis. Namun, baru-baru ini terungkap fakta mengejutkan tentang keterlibatan Zarof dalam sebuah film berjudul “Sang Pengadil”.
Penyelidikan Kejaksaan Agung atas kasus suap yang melibatkan Zarof menemukan ratusan miliar rupiah dan puluhan kilogram emas di kediamannya. Zarof didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 915 miliar dan 51 kg emas selama menjabat di MA, diperoleh sejak 2012 hingga 2022.
Andil Zarof Ricar dalam Pendanaan Film “Sang Pengadil”
Pengacara Bert Nomensen Sidabutar, yang menjadi saksi dalam persidangan, mengungkapkan peranan Zarof dalam pendanaan film “Sang Pengadil”.
Bert menjelaskan pertemuannya dengan Zarof dalam sebuah acara halalbihalal. Zarof mengatakan sedang memproduksi film tersebut dan membutuhkan dana.
Bert, yang tertarik dengan prospek keuntungan film bertema hukum tersebut, memberikan bantuan dana sebesar Rp 1 miliar kepada Zarof setelah memahami kode “1 meter” yang digunakan Zarof. Ia yakin film ini akan sukses.
Kaitan Pendanaan Film dan Pengurusan Perkara
Jaksa penuntut umum mempertanyakan kaitan antara pemberian uang Rp 1 miliar dan jasa pengurusan perkara yang ditawarkan Zarof kepada Bert.
Bert mengakui Zarof menawarkan bantuan dalam pengurusan dua perkara yang ditanganinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, satu perdata dan satu pidana.
Namun, Bert kecewa karena kedua perkara tersebut ditolak majelis hakim. Ia merasa bantuan Zarof tidak sesuai harapan.
Meskipun demikian, Bert menegaskan bahwa pemberian dana utamanya ditujukan untuk produksi film “Sang Pengadil”, meskipun film tersebut akhirnya tidak sukses seperti yang diharapkan.
Film “Sang Pengadil”: Sebuah Kisah Hakim Muda yang Terjebak Korupsi
Film “Sang Pengadil” tayang perdana pada 24 Oktober 2024, bertepatan dengan penangkapan Zarof oleh Kejaksaan Agung.
Film ini menceritakan kisah Jojo, seorang hakim muda yang berjuang melawan korupsi dan menghadapi trauma kematian ayahnya yang juga seorang hakim.
Film ini mengangkat tema keadilan dan integritas dalam sistem peradilan, menunjukkan betapa beratnya beban seorang hakim dalam menjaga nurani dan aturan.
Ironisnya, saat film ini rilis, Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat terkait suap vonis bebas Ronald Tannur, di mana Zarof berperan sebagai penghubung antara pengacara, mantan Ketua PN Surabaya, dan hakim agung yang menangani kasus tersebut.
Kasus ini menyoroti sisi gelap sistem peradilan dan mengingatkan kita akan pentingnya integritas dan keadilan dalam penegakan hukum. Pengungkapan keterlibatan Zarof dalam film “Sang Pengadil” semakin memperumit dan mempertegas kompleksitas kasus ini.