Komisi X DPR menggelar rapat tertutup dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Bidang Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto. Alasan kerahasiaan rapat tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, terkait pembahasan kebijakan yang akan diumumkan Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan untuk menutup rapat tersebut diambil agar pengumuman kebijakan tersebut dapat dilakukan secara resmi oleh Presiden, menciptakan kejutan dan meningkatkan dampak pengumuman.
Kebijakan Pendidikan yang Akan Diumumkan Presiden
Rapat tertutup Komisi X DPR dengan Mendikbudristek melibatkan pembahasan kebijakan pendidikan yang akan diluncurkan Presiden Prabowo Subianto. Detail kebijakan tersebut masih dirahasiakan hingga waktu peluncuran resmi.
Komisi X DPR menekankan pentingnya pematangan kebijakan sebelum pengumuman publik. Hal ini bertujuan untuk memastikan kebijakan tersebut matang dan siap diterapkan.
Pembahasan Anggaran Pendidikan dan Program Unggulan
Selain kebijakan baru, rapat juga membahas anggaran pendidikan. Topik pembahasan mencakup tunjangan kinerja dosen, bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN), dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Pembahasan anggaran ini dilakukan secara tertutup untuk memastikan koordinasi efektif antara Komisi X DPR dan Mendikbudristek. Kerahasiaan ini memungkinkan diskusi yang lebih bebas dan terfokus.
Tindak Lanjut Rapat dan Transparansi ke Depan
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan rencana untuk membuka rapat pada minggu berikutnya. Hal ini akan memberikan transparansi lebih besar kepada publik terkait hasil pembahasan.
Rapat-rapat tertutup sebelumnya juga telah dilakukan Komisi X DPR dengan pejabat terkait. Termasuk rapat tertutup dengan mantan Mendikbudristek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, pada 23 Januari 2025, dan dengan Mendikbudristek Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, pada 22 April 2025.
Komisi X DPR berkomitmen untuk memperjelas seluruh kebijakan dan anggaran pendidikan kepada publik. Langkah ini akan dilakukan secara bertahap dan terukur, mengingat kompleksitas isu yang dibahas. Transparansi diharapkan akan meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pengembangan pendidikan di Indonesia.