Kasus dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) kembali mencuat. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendesak Mabes Polri untuk membuka kembali penyelidikan kasus ini yang sebelumnya telah dihentikan (SP3).
Sugiat menilai terdapat tindak pidana yang perlu diusut tuntas. Ia menekankan pentingnya keadilan bagi para korban yang telah mengalami penderitaan selama bertahun-tahun.
Upaya Pengusutan Kembali Kasus Eksploitasi Mantan Pemain OCI
Sugiat mengusulkan agar penyelidikan difokuskan pada dugaan perdagangan manusia. Hal ini dinilai lebih mudah dibuktikan dibandingkan dengan penyiksaan fisik yang bukti-buktinya mungkin sudah sulit ditemukan setelah berlalu puluhan tahun.
Para mantan pemain sirkus tersebut, menurut keterangan mereka, telah diperdagangkan sejak masih bayi. Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Komitmen DPR dan Pemerintah dalam Mencari Keadilan
Sugiat menegaskan keinginan Komisi XIII agar Mabes Polri membuka kembali kasus ini dan menjatuhkan hukuman kepada para pelaku. Pihaknya berharap kasus ini dapat diselesaikan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Komitmen ini didasarkan pada prioritas utama pemerintahan Prabowo, yaitu kesejahteraan rakyat. Sugiat menekankan pentingnya keadilan bagi para korban yang telah memperjuangkan haknya sejak tahun 1997.
Selain itu, Sugiat menekankan pentingnya kehadiran negara dalam proses pemulihan hak-hak korban. Para korban, yang telah dieksploitasi sejak bayi, berhak mendapatkan perlindungan dan bantuan dari negara.
Peran Kementerian HAM dan Pihak Terkait Lainnya
Kementerian HAM akan berperan sebagai leading sector dalam mendampingi para korban untuk melaporkan kembali kasus ini ke Mabes Polri. Proses ini akan dikawal oleh Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komisi XIII DPR RI.
Sugiat berharap para pelaku dapat dihukum seadil-adilnya. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dan pendampingan bagi para korban dalam proses pemulihan mereka.
Sementara itu, pihak OCI melalui kuasa hukumnya, Ricardo Kumontas, menyatakan akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Jalur hukum, menurut Ricardo, hanya akan ditempuh sebagai pilihan terakhir.
Ricardo menambahkan bahwa pendiri OCI, Jansen Manansang, merasa sedih dengan pemberitaan mengenai dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus. Pihak OCI membantah adanya eksploitasi.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum dalam kasus eksploitasi. Komitmen DPR dan pemerintah untuk mengusut tuntas kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kehadiran negara dalam pemulihan korban juga menjadi hal krusial untuk memastikan mereka mendapatkan kehidupan yang layak setelah bertahun-tahun mengalami eksploitasi.