Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar (TB), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan kasus timah dan impor gula. Ia membantah telah menitipkan berita ke pihak mana pun.
Penangkapan TB dilakukan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025). Saat digiring ke mobil tahanan, ia menyatakan tidak terlibat dalam hal tersebut.
Tuduhan Pembuatan Berita Negatif
TB diduga berperan membuat berita yang menyudutkan Kejaksaan Agung. Ia disebut bersekongkol dengan tersangka Marcela Santoso (MS) dan Junaedi Saibih (JS), seorang advokat.
Ketiganya diduga telah melakukan kesepakatan untuk menayangkan berita negatif. Hal ini bertujuan untuk mempengaruhi jalannya penyidikan, penuntutan, dan persidangan kasus timah dan impor gula.
Transaksi Keuangan yang Mencurigakan
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan TB menerima orderan berita dari MS dan JS sebesar Rp 400 juta. Uang tersebut digunakan untuk membuat konten negatif yang kemudian disebar melalui Jak TV, media sosial, dan media online.
Proses pengadilan saat ini sedang berlangsung. Total biaya yang telah dibayarkan MS dan JS kepada TB mencapai Rp 478.500.000.
Abdul Qohar menegaskan bahwa kesepakatan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Jak TV. Uang yang diterima TB merupakan keuntungan pribadi, bukan untuk perusahaan.
Tidak adanya kontrak tertulis antara Jak TV dengan MS dan JS semakin menguatkan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh TB.
Kesunyian Para Tersangka Lainnya
Marcela Santoso dan Junaedi Saibih terlihat bungkam saat meninggalkan Kejaksaan Agung. Keduanya enggan memberikan komentar kepada awak media.
Marcela Santoso masuk ke mobil tahanan dengan tangan diborgol dan wajah tertutup masker. Sementara itu, Junaedi Saibih menutupi wajahnya dengan map merah muda.
Keberadaan foto Junaedi Saibih yang menutupi wajahnya dengan map merah muda semakin memperkuat kesan bahwa mereka enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik, karena melibatkan pihak media dalam upaya perintangan proses hukum. Kejaksaan Agung masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat lebih luas.
Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau dan dilaporkan. Publik menantikan proses hukum yang transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas masing-masing.