Cara Daftar Bansos Program Pemerintah
Kabar gembira bagi mereka yang menerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Karena Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 diperkirakan akan dimulai pada Januari 2023.
Kemudian, untuk memahami bagaimana cara mendapatkan bantuan ini, Anda harus memahami terlebih dahulu apa itu BPNT dan PKH.
Ada beberapa skema bansos yang akan dicairkan kembali pada tahun 2023 saat kita memasuki Tahun Baru.
Bahkan, beberapa bansos akan diberikan mulai Januari 2023.
Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako termasuk di antaranya.
Menurut situs web Kementerian Keuangan, akan ada 28,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada tahun 2023 yang akan menerima PKH dan BPNT.
Total KPM tersebut mencakup 10 juta penerima PKH dan 18,8 juta penerima BPNT.
Perlu diingat bahwa Kementerian Sosial menawarkan kedua program bantuan sosial ini secara reguler (Kemensos).
Adapun pembagian atau rincian Keluarga Penerima Manfaat yang menerima bansos PKH dan BPNT adalah sebagai berikut.
Penerima manfaat dana bansos PKH
1. Ibu hamil mendapatkan Rp3 juta per tahun, atau Rp750.000 setiap tiga bulan.
2. Anak usia 0 hingga 6 tahun menerima Rp3 juta per tahun, atau Rp750.000 setiap tiga bulan.
3. Siswa sekolah dasar dibayar Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 setiap tiga bulan.
4. Siswa SMP diberikan Rp1,5 juta per tahun, atau Rp375.000 setiap tiga bulan.
5. Siswa SMA diberikan Rp2 juta per tahun, atau Rp500.000 setiap tiga bulan.
6. Lansia berhak mendapatkan Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600.000 setiap tiga bulan.
7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600.000 setiap tiga bulan.
Mereka yang telah menerima bantuan BPNT atau Bansos Sembako
Sementara itu, dana BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan, dicairkan setiap tiga bulan, dengan total Rp2,4 juta per tahun.
Hal ini untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi berada di 25% terbawah dari wilayah pelaksanaan.
Berikut ini persyaratan sebagai calon penerima bansos PKH dan BPNT adalah sebagai berikut.
Persyaratan Penerima Bantuan BPNT dan PKH
1. Warga negara Indonesia
2. Apakah ada e-KTP?
3. Dinyatakan miskin atau rentan miskin
4. Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
5. Telah mendaftar DTKS dan bansos Kemensos melalui aplikasi cek bansos online dan balai desa untuk pendaftaran offline.
Perlu diingat dan ditekankan bahwa bagi penerima BPNT dan PKH, NIK KTP harus terlebih dahulu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
NIK KTP telah disetujui sebagai penerima salah satu program bantuan reguler.
Jika sudah divalidasi, maka NIK KTP akan terdaftar di laman cekbansos.kemensos.go.id, beserta keterangan yang menyatakan bahwa Anda sedang menerima bantuan.
Lihat Data Terbaru Penerima BPNT dan PKH
Lantas, bagaimana cara mendapatkan data dari Kemensos tentang penerima bansos BPNT dan PKH?
Masyarakat bisa mengecek nama di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui data penerima BPNT.
Sementara itu, data penerima PKH dapat dilihat dengan memasukkan NIK penerima di laman https://dtks.kemensos.go.id/.
BPNT akan disalurkan melalui PT POS Indonesia melalui undangan pencairan bansos.
Sementara itu, PKH akan disalurkan melalui Bank Himbara, khususnya BNO, BRI, dan Mandiri, mulai Januari hingga Maret 2023.
Cara Mendaftar DTKS Kemensos
Berikut cara mendaftar di DTKS Kemensos untuk dipertimbangkan mendapatkan bantuan sosial:
1. Perlu diingat bahwa pendaftaran DTKS Kemensos dapat dilakukan secara offline maupun online dan hanya membutuhkan dua dokumen, yaitu KTP dan KK.
2. Anda membawa KTP dan KK ke desa untuk didaftarkan ke Dinas Sosial.
NIK KTP yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos kemudian akan diverifikasi untuk mendapatkan salah satu bantuan pemerintah.
3. Jika sudah terdaftar di DTKS namun belum ada di cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui handphone dengan menggunakan fitur Sanggah dan Usul di aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Cara Mendaftar BPNT dan PKH Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Berikut cara mendaftar BPNT dan PKH menggunakan aplikasi Cek Bansos:
1. Dapatkan aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
2. Siapkan NIK KTP untuk mendaftarkan diri Anda.
3. Jika Anda belum pernah menggunakan aplikasi ini sebelumnya, pilih menu Buat Akun Baru; jika belum, segera masukkan username dan password Anda jika sudah memiliki akun.
4. Pilih Tambah Proposal.
5. Sistem kemudian akan menampilkan nama penerima, NIK, KK, dan status penyesuaian secara otomatis.
6. Selanjutnya, pilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan.
Demikian informasi mengenai bantuan BPNT dan PKH yang akan tersedia mulai Januari 2023.
Mari kita lihat apakah Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini!