Seorang pendiri perusahaan kripto asal Amerika Serikat (AS) didakwa atas tuduhan melakukan skema pencucian uang internasional yang rumit. Jaksa Federal di Brooklyn menyatakan bahwa Iurii Gugnin, warga negara Rusia berusia 38 tahun, telah memindahkan lebih dari USD 500 juta (sekitar Rp 8,14 triliun dengan kurs Rp 16.284 per dolar AS) atas nama bank-bank Rusia yang terkena sanksi dan entitas lainnya. Penangkapan dan penahanan Gugnin tanpa jaminan telah dilakukan pada Senin, 9 Juni 2025, menunggu persidangan.
Kasus ini menyoroti potensi penyalahgunaan teknologi kripto untuk kegiatan ilegal berskala besar. Penggunaan mata uang kripto seperti Tether, yang dipatok pada nilai dolar AS, memberikan kemudahan bagi pelaku kejahatan untuk menyembunyikan jejak transaksi keuangan mereka.
Tuduhan terhadap Iurii Gugnin dan Operasi Evita Investments
Gugnin menghadapi 22 dakwaan, termasuk penipuan transfer dan bank, pelanggaran sanksi dan kontrol ekspor AS, pencucian uang, dan kegagalan menerapkan protokol anti pencucian uang. Asisten Jaksa Agung Eisenberg menyatakan bahwa Gugnin menggunakan perusahaannya, Evita Investments dan Evita Pay, sebagai jalur rahasia untuk memindahkan dana kotor.
Evita Investments dan Evita Pay diduga memproses pembayaran sekitar USD 530 juta. Gugnin disinyalir menyembunyikan asal dan tujuan dana tersebut dengan menyalurkannya melalui bank-bank AS dan bursa kripto, terutama menggunakan Tether. Transaksi ini berlangsung antara Juni 2023 dan Januari 2025.
Metode Gugnin dalam Menyembunyikan Jejak Transaksi
Untuk menjalankan skema pencucian uang, Gugnin diduga memberikan gambaran bisnis yang salah. Ia juga memalsukan dokumen kepatuhan dan berbohong kepada bank serta platform aset digital tentang hubungannya dengan Rusia. Jaksa penuntut mengungkapkan bahwa Gugnin menutupi sumber dana melalui akun palsu dan memalsukan lebih dari 80 faktur, menghapus identitas mitra bisnisnya dari Rusia secara digital.
Klien Gugnin dan Hubungan dengan Lembaga Rusia
Klien Gugnin terdiri dari individu dan bisnis yang terkait dengan lembaga-lembaga Rusia yang terkena sanksi. Beberapa di antaranya adalah Sberbank, VTB Bank, Sovcombank, Tinkoff, dan perusahaan energi milik Rosatom. Hal ini menunjukkan jaringan yang luas dan terorganisir di balik skema pencucian uang tersebut.
Departemen Kehakiman AS juga menyatakan bahwa Gugnin memiliki hubungan langsung dengan anggota badan intelijen Rusia dan pejabat Iran, negara-negara yang tidak mengekstradisi ke AS. Ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan Gugnin dalam kegiatan yang melanggar hukum internasional.
Lonjakan Kejahatan Kripto dan Pemulihan Dana
Kasus Gugnin muncul di tengah lonjakan tajam kerugian akibat kejahatan kripto. Pada April 2025, kerugian mencapai USD 364 juta (sekitar Rp 6,04 triliun), meningkat lebih dari 1.100% dibandingkan Maret. Lonjakan ini terutama disebabkan oleh pencurian Bitcoin senilai hampir USD 331 juta (sekitar Rp 5,4 triliun) dari seorang lansia AS melalui rekayasa sosial.
Meskipun demikian, terdapat beberapa perkembangan positif. CertiK melaporkan bahwa sekitar USD 18,2 juta berhasil dikembalikan berkat upaya peretas topi putih. Pemulihan ini terjadi di beberapa platform, seperti KiloEx, ZKsync, dan Loopscale. Upaya pemulihan ini menunjukkan bahwa meskipun kejahatan kripto meningkat, upaya untuk mencegah dan memulihkan kerugian juga terus berkembang.
Meskipun angka kerugian kripto pada April 2025 sangat tinggi, penting untuk diingat bahwa trennya tidak selalu konsisten. Bulan-bulan sebelumnya menunjukkan fluktuasi, dengan Februari 2025 mencatat kerugian tertinggi sepanjang sejarah, yaitu USD 1,53 miliar, sebagian besar disebabkan oleh peretasan platform Bybit oleh Lazarus Group. Kejadian ini menyoroti kerentanan sistem kripto terhadap serangan siber dan pentingnya meningkatkan keamanan untuk mencegah kejahatan di masa depan. Perkembangan teknologi dan upaya penegakan hukum akan terus berperan penting dalam membentuk lanskap keamanan di dunia kripto.






