Pada Idul Adha 1447 H, yang jatuh pada tahun 2025, umat Islam kembali melaksanakan ibadah kurban. Penyembelihan hewan kurban dilakukan pada tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah, setelah pelaksanaan sholat Idul Adha. Ibadah ini memiliki dasar yang kuat dalam Al-Quran dan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Ibadah kurban merupakan amalan yang dianjurkan bagi setiap muslim yang mampu. Banyak pertanyaan muncul mengenai frekuensi pelaksanaan ibadah ini. Apakah cukup sekali seumur hidup, atau setiap tahun? Penjelasan dari ulama terkemuka dapat memberikan pencerahan.
Dasar Hukum Ibadah Qurban
Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 34 menjelaskan tentang ibadah qurban: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” Ayat ini menekankan pentingnya menyebut nama Allah saat menyembelih hewan kurban. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya niat dan keikhlasan dalam melaksanakan ibadah ini.
Ayat ini menunjukkan ibadah qurban sebagai suatu amalan yang disyariatkan untuk seluruh umat manusia, bukan hanya umat Islam di masa kini. Ketetapan ini berlaku sepanjang masa.
Pendapat Buya Yahya tentang Kesunnahan Berkurban
Ulama kharismatik Buya Yahya menjelaskan bahwa berkurban hukumnya sunnah muakkad. Ia menekankan bahwa kesunnahan berkurban berlaku setiap tahun, bukan hanya sekali seumur hidup. Persepsi yang menyatakan cukup berkurban sekali seumur hidup adalah pemahaman yang kurang tepat.
Buya Yahya menjelaskan bahwa kesunnahan berkurban seperti halnya puasa Arafah, yang disunnahkan setiap tahun pada bulan Haji. Setiap muslim yang mampu dianjurkan untuk berkurban setiap tahunnya. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang menganjurkan untuk senantiasa beribadah kepada Allah SWT.
Jumlah Hewan Kurban yang Dianjurkan
Buya Yahya juga menjelaskan tentang jumlah hewan kurban yang dianjurkan. Minimal satu orang satu hewan kurban. Jika mampu, maka semakin banyak lebih baik. Jika dalam satu keluarga terdapat lima anak dan kedua orang tua, maka disunnahkan menyembelih tujuh ekor hewan kurban. Namun jika tidak mampu sebanyak itu, maka dikurangi sesuai kemampuan. Yang terpenting adalah setiap keluarga minimal satu hewan kurban.
Buya Yahya menekankan pentingnya berkurban sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat Allah SWT.
Usahakan Berkurban Setiap Tahun
Buya Yahya menganjurkan umat Islam untuk senantiasa berusaha berkurban setiap tahunnya. Meskipun minimal satu orang dalam keluarga, namun sangat dianjurkan jika seluruh anggota keluarga mampu untuk ikut berkurban. Hal ini menunjukkan ketaatan dan keimanan yang tinggi kepada Allah SWT.
Buya Yahya menambahkan, jika tidak mampu berkurban secara materi, maka hendaknya pada hari Idul Adha diisi dengan kegiatan yang menyenangkan. Hal ini karena esensi dari kurban adalah rasa syukur dan kebahagiaan. Merayakan Idul Adha dengan rasa syukur dan kebersamaan merupakan bentuk lain dari menjalankan spirit berkurban.
Ibadah kurban memiliki makna yang sangat luas. Selain sebagai bentuk pengorbanan, kurban juga mengajarkan tentang kepedulian sosial dan berbagi kepada sesama. Semoga penjelasan ini dapat menambah pemahaman kita tentang ibadah kurban dan meningkatkan semangat kita untuk selalu melaksanakannya setiap tahun. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita.