Warga Bekasi beberapa waktu terakhir dihebohkan dengan kemunculan aplikasi World App. Aplikasi ini menjanjikan imbalan finansial hingga Rp 800.000 hanya dengan memindai iris mata. Antrean panjang terlihat di berbagai lokasi di Bekasi, menunjukkan antusiasme warga dari berbagai kalangan yang ingin mencoba aplikasi ini. Namun, di balik popularitasnya, World App juga memicu kontroversi dan menimbulkan pertanyaan tentang keamanan data pribadi.
Aplikasi ini dikembangkan oleh Tools for Humanity sebagai bagian dari proyek Worldcoin, sebuah inisiatif global yang didirikan oleh Sam Altman, pendiri OpenAI.
Apa Itu Aplikasi World dan Worldcoin?
World App merupakan dompet digital yang digunakan untuk mengelola mata uang kripto Worldcoin (WLD) dan menyimpan World ID, sebuah identitas digital.
World ID sendiri berfungsi sebagai “paspor digital” yang memverifikasi keaslian pengguna sebagai manusia, bukan bot atau AI, untuk mengakses layanan daring terdesentralisasi.
Untuk mendapatkan World ID, pengguna perlu memindai iris mata mereka menggunakan perangkat khusus bernama Orb. Proses ini berlangsung singkat dan menghasilkan kode enkripsi unik tanpa menyimpan data pribadi seperti nama atau email.
Setelah verifikasi, pengguna menerima World ID dan mungkin juga token Worldcoin (WLD), yang dapat ditukar dengan uang atau disimpan di dompet digital aplikasi.
Gambar aplikasi World App dan perangkat Orb dapat dilihat di sini [masukkan gambar di sini].
Iming-Iming Finansial dan Mekanisme Kerjanya
Kepopuleran World App di Bekasi didorong oleh imbalan finansial yang ditawarkan, yakni uang tunai antara Rp200.000 hingga Rp800.000.
Meskipun imbalan ini menarik perhatian, Worldcoin menekankan bahwa misi utamanya adalah inklusi keuangan dan peningkatan kontrol atas data pribadi melalui teknologi blockchain.
Token WLD bersifat opsional dan bukan tujuan utama aplikasi. Worldcoin bertujuan memberikan akses keuangan kepada masyarakat yang belum terjangkau sistem keuangan konvensional.
Kontroversi dan Kekhawatiran Privasi Data
Penggunaan pemindaian iris mata memicu kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaan data biometrik, meskipun Worldcoin mengklaim tidak menyimpan data pribadi tersebut.
Kode enkripsi yang dihasilkan dari pemindaian disimpan untuk mencegah verifikasi ganda, namun keraguan tetap ada di kalangan masyarakat.
Alfons Tanujaya dari Vaksincom mengingatkan bahaya memberikan data biometrik kepada pihak ketiga tanpa mengetahui keamanan pengelolaannya. Walaupun ia mengakui manfaat World ID dalam mencegah akun bot, ia tetap menyoroti risiko keamanan data jika pengelola data beritikad buruk atau terjadi kebocoran data.
Saat ini, Alfons menilai pengelolaan dan pengamanan data Worldcoin telah mengikuti standar keamanan yang ada. Namun risiko eksploitasi data tetap ada.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir layanan Worldcoin di Indonesia karena belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE. Operasional di Bekasi dilakukan oleh PT Terang Bulan Abadi (TBA) dan PT Sandina Abadi Nusantara (SAN), namun izin PSE hanya terdaftar atas nama PT SAN, menimbulkan ketidakjelasan legal.
Beberapa negara maju seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa juga telah mengeluarkan peringatan terkait World App karena masalah privasi dan regulasi data. Antusiasme warga Indonesia, terutama driver ojek online, yang tertarik pada iming-iming uang, menimbulkan dugaan bahwa aplikasi ini menargetkan negara berkembang untuk mengumpulkan data biometrik.
Kesimpulannya, World App menawarkan teknologi yang menarik dengan potensi manfaat besar, namun juga menimbulkan kekhawatiran serius terkait privasi data dan regulasi. Penting bagi pengguna untuk mempertimbangkan risiko sebelum memberikan data biometrik mereka dan untuk menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah Indonesia.






