Aktor Jonathan Frizzy (JF) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan vape berisi zat etomidate, obat keras tergolong narkotika dari luar negeri. Polisi mengungkapkan keterlibatan JF dalam proses pengiriman dan pengawasan masuknya vape tersebut ke Indonesia.
Penyelidikan polisi mengungkap peran JF dalam sebuah grup WhatsApp bernama ‘Berangkat’. Grup ini digunakan untuk mengatur pengiriman etomidate dari Malaysia. Anggota grup tersebut terdiri dari JF, tersangka ER, BTR, dan EDS.
Peran Jonathan Frizzy dalam Grup WhatsApp ‘Berangkat’
Grup WhatsApp ‘Berangkat’ menjadi pusat koordinasi pengiriman etomidate. JF berperan sebagai inisiator grup dan mengatur berbagai hal terkait proses pengiriman.
Ia memberikan informasi penting seputar penginapan dan hotel di Kuala Lumpur untuk kurir. JF juga membantu mengurus proses pemindahan vape tersebut di Indonesia.
Pengawasan dan Pengontrolan Masuknya Etomidate
Jonathan Frizzy tidak hanya mengatur pengiriman. Ia juga berperan sebagai pengawas dan pengontrol masuknya vape berisi etomidate ke Indonesia.
Pada tahap awal, proses impor vape tersebut sempat dihadang petugas Bea Cukai. Melalui grup WhatsApp, JF berkomunikasi dan memastikan agar vape tersebut bisa lolos pemeriksaan.
Penangkapan dan Penetapan Tersangka
Penyelidikan berawal dari penangkapan BTR, kurir yang membawa 50 cartridge pod etomidate. BTR kemudian memberikan informasi yang mengarah pada keterlibatan JF.
JF ditangkap di Jakarta Selatan pada Minggu, 4 Mei 2025, dan kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Bukti Keterlibatan Jonathan Frizzy
Polisi memiliki bukti kuat keterlibatan JF dalam kasus ini. Bukti tersebut antara lain berupa percakapan di grup WhatsApp ‘Berangkat’ dan kesaksian dari tersangka lain.
Kesaksian BTR, kurir vape, menjadi kunci dalam mengungkap peran JF dalam kasus ini. Bukti digital juga turut memperkuat tuduhan terhadap aktor tersebut.
JF terbukti aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan penyelundupan obat keras tersebut. Ia turut serta dalam mengkoordinasikan pengiriman dan memastikan vape tersebut sampai ke Indonesia.
Kesimpulan
Penetapan Jonathan Frizzy sebagai tersangka menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Kasus ini juga menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap barang-barang yang masuk ke Indonesia untuk mencegah masuknya obat-obatan berbahaya. Proses hukum akan terus berlanjut, dan diharapkan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. Hasil penyelidikan akan menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang terselubung.






