Pulau Batang Pele, yang terletak di gugusan Raja Ampat, menyimpan kekayaan alam luar biasa. Luasnya hanya sekitar 20 kilometer persegi, namun pulau kecil ini berperan krusial dalam konservasi keanekaragaman hayati dan menyimpan cadangan nikel yang signifikan. Potensi ekonomi dan ekologi yang berdampingan ini menghadirkan tantangan serius bagi upaya pelestariannya.
Hutan Lindung Batang Pele: Surga Keanekaragaman Hayati
Hampir separuh wilayah Batang Pele merupakan hutan lindung. Kawasan ini menjadi rumah bagi berbagai spesies tumbuhan endemik dan dilindungi.
Pohon Pelangi (Eucalyptus deglupta)
Pohon pelangi, dengan kulit berwarna-warni seperti pelangi, merupakan flora endemik yang menawan. Keunikannya menjadi daya tarik tersendiri bagi para peneliti dan pecinta alam. Spesies ini juga ditemukan di Papua Nugini, Pulau Seram, Maluku, dan Sulawesi.
Pohon Trembesi (Samanea saman)
Trembesi, dikenal juga sebagai pohon hujan, memiliki tajuk yang sangat lebar dan mampu menyerap karbon dioksida dengan sangat efektif. Kemampuannya menyerap air hujan juga bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Pohon ini sering ditanam di ruang publik karena membutuhkan ruang yang luas.
Pohon Parijoto
Parijoto, dengan daun hijau yang selalu rimbun dan buah berwarna merah ungu, dianggap sebagai salah satu tanaman hutan terindah. Warna buahnya yang berubah dari merah muda menjadi merah ungu semakin menambah pesona tanaman ini. Parijoto sering dibudidayakan sebagai tanaman hias.
Cantigi Gunung (Vaccinium varingiafolium)
Cantigi gunung, pohon kecil yang tumbuh di ketinggian 1.800-3.340 meter, memiliki akar dan kayu yang sangat kuat. Kekuatannya sering dimanfaatkan oleh pendaki gunung sebagai pegangan saat melewati medan yang terjal. Daunnya yang lonjong berwarna hijau, akan kemerahan ketika masih muda.
Batang Pele di Tengah Konsesi Tambang: Antara Ekonomi dan Konservasi
Di balik keindahan alamnya, Batang Pele menyimpan potensi nikel yang besar. Berdasarkan data GeoRIMA ESDM, bijih nikel terukur mencapai 5.378.000 ton, dengan logam terukur sebanyak 52.327,94 ton.
PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) pernah memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Batang Pele melalui pemerintah daerah. Namun, status Batang Pele sebagai hutan lindung seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam pengelolaan sumber daya alamnya.
Pemerintah telah mencabut IUP yang diberikan kepada PT MRP. Namun, ancaman eksploitasi tambang terhadap kelestarian hutan lindung Raja Ampat tetap ada. Oleh karena itu, pengawasan ketat dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan kelestarian Batang Pele untuk generasi mendatang. Pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan upaya konservasi harus diutamakan. Batang Pele harus tetap terjaga sebagai warisan alam yang berharga.






