Sekolah Kedinasan: Boleh Pakai Kacamata? Cek Batas Minus!

Redaksi

Sekolah Kedinasan: Boleh Pakai Kacamata? Cek Batas Minus!
Sumber: Detik.com

Memilih sekolah kedinasan menjadi impian banyak lulusan SMA sederajat. Namun, persaingan masuk sekolah kedinasan sangat ketat, bahkan terkadang memiliki persyaratan yang cukup unik.

Salah satu persyaratan yang seringkali menjadi kendala adalah larangan penggunaan kacamata bagi calon mahasiswa. Persyaratan ini tentu saja menyulitkan bagi mereka yang memiliki gangguan penglihatan.

Namun, kabar baiknya, tidak semua sekolah kedinasan menerapkan aturan tersebut. Beberapa sekolah kedinasan justru memberikan toleransi bagi calon mahasiswa yang menggunakan kacamata. Berikut ini adalah lima sekolah kedinasan yang memperbolehkan mahasiswanya memakai kacamata.

5 Sekolah Kedinasan yang Memperbolehkan Penggunaan Kacamata

Berikut ini daftar sekolah kedinasan yang ramah bagi calon mahasiswa yang menggunakan kacamata. Perlu diingat bahwa setiap sekolah memiliki batasan dan persyaratan masing-masing.

1. Politeknik Statistika STIS

Politeknik Statistika STIS (STIS) menerima pendaftar yang menggunakan kacamata atau lensa kontak. Namun, terdapat batasan dioptri, yaitu maksimal -6 atau +6.

Meskipun demikian, STIS tetap mensyaratkan calon mahasiswa memiliki penglihatan warna normal. Pendaftar dengan buta warna parsial atau total tidak akan diterima.

2. Sekolah Tinggi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)

STMKG juga memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa dengan gangguan penglihatan untuk mendaftar. Batasan dioptri untuk lensa sferis adalah maksimal minus 4, dan maksimal minus 2 untuk lensa silindris.

Bagi pendaftar yang memiliki gangguan penglihatan di luar batas tersebut, diharuskan bersedia melakukan operasi lasik dengan biaya sendiri. Sama seperti STIS, STMKG juga tidak menerima pendaftar dengan buta warna.

3. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)

PKN STAN juga memberikan toleransi terhadap calon mahasiswa yang menggunakan kacamata. Informasi lebih detail mengenai batasan dioptri dapat dilihat di persyaratan resmi penerimaan mahasiswa baru PKN STAN.

Sebaiknya calon mahasiswa mengecek secara langsung persyaratan resmi yang dikeluarkan oleh pihak PKN STAN untuk informasi yang paling akurat dan terbaru.

4. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)

Poltek SSN tidak secara eksplisit melarang calon taruna yang menggunakan kacamata. Namun, persyaratan utama yang ditekankan adalah tidak buta warna.

Untuk memastikan hal tersebut, calon taruna diwajibkan menyerahkan surat keterangan pemeriksaan buta warna dari fasilitas kesehatan pemerintah. Hal ini penting untuk memastikan kesehatan mata calon taruna.

5. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

STIN juga menerima pendaftar yang memakai kacamata, dengan batasan dioptri maksimal +1 dan -1. Penglihatan warna normal tetap menjadi persyaratan mutlak.

Calon taruna STIN perlu memperhatikan batasan dioptri ini dan memastikan kondisi penglihatan warna mereka sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Kelima sekolah kedinasan di atas memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa dengan minus atau plus untuk berkuliah. Namun, penting untuk selalu mengecek informasi resmi dari masing-masing sekolah untuk mengetahui persyaratan terbaru dan detailnya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang bercita-cita masuk sekolah kedinasan!

Also Read

Tags

Leave a Comment