XRP, singkatan dari Ripple, telah berhasil menembus pasar kripto global dengan masuknya ke dalam Indeks Harga Penyelesaian Kripto Nasdaq AS. Keberhasilan ini menandai sebuah langkah signifikan menuju adopsi institusional yang lebih luas untuk mata uang kripto ini. Berita ini muncul setelah pengajuan pembaruan ETF Hashdex Nasdaq Crypto Index AS kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada 6 Juni 2025.
Penambahan XRP ke indeks Nasdaq mencerminkan kepercayaan yang semakin meningkat terhadap potensi dan stabilitas Ripple di pasar kripto. Hal ini juga bisa menjadi katalis bagi peningkatan adopsi XRP oleh investor institusional dan individu. Ke depannya, hal ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekosistem Ripple secara keseluruhan.
Nasdaq Memperluas Indeks Kripto dengan Penambahan XRP
Pada tanggal 2 Juni 2025, Nasdaq Inc. melakukan restrukturisasi Indeks Harga Penyelesaian Kripto Nasdaq AS (NCIUS). Perubahan ini memperluas cakupan indeks tersebut di luar Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH).
Empat aset digital tambahan ditambahkan, termasuk XRP, Cardano (ADA), Solana (SOL), dan Stellar Lumens (XLM). Ini menunjukkan kepercayaan Nasdaq terhadap pertumbuhan dan potensi aset-aset kripto ini di masa depan.
Implikasi Regulasi dan Risiko ETF Hashdex
Meskipun indeks NCIUS telah diperluas, regulasi yang berlaku saat ini membatasi ETF Hashdex (NCIQ) untuk hanya menyimpan Bitcoin dan Ethereum.
Oleh karena itu, ETF tidak dapat sepenuhnya mereplikasi indeks yang baru diperbarui, sehingga menimbulkan risiko divergensi kinerja dan potensi kesalahan pelacakan. Nasdaq telah mengajukan permohonan terpisah kepada SEC pada 7 Maret 2025 untuk mendapatkan izin agar ETF dapat melacak indeks yang lebih luas, termasuk XRP.
Permohonan Perubahan Aturan kepada SEC
Permohonan perubahan aturan tersebut bertujuan untuk memperbolehkan ETF Hashdex untuk mencakup semua aset kripto yang terdaftar di indeks Nasdaq Crypto Index (NCI) yang lebih komprehensif.
NCI, yang memasukkan XRP sejak 3 Juni 2024, juga mencakup BTC, ETH, SOL, ADA, XLM, serta LINK, LTC, dan UNI. Keputusan akhir SEC terkait permohonan ini dijadwalkan pada 2 November 2025.
Potensi Kenaikan Harga XRP dan Sentimen Pasar
Kabar masuknya XRP ke indeks Nasdaq telah memicu optimisme di kalangan investor. Beberapa prediksi bahkan memperkirakan harga XRP bisa mencapai USD 250 per koin, atau setara dengan Rp4,1 juta (berdasarkan kurs Rp16.569 per dolar AS pada saat penulisan).
Prediksi ini, meskipun terkesan spekulatif, menunjukkan kepercayaan yang cukup tinggi terhadap prospek XRP di masa depan. Raoul Pal, seorang investor makro ternama, juga telah menyatakan sentimen positif terhadap pemulihan pasar kripto, yang menurutnya akan mendorong kenaikan harga berbagai aset digital, termasuk XRP.
Namun, penting untuk diingat bahwa prediksi harga kripto sangat spekulatif dan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Meskipun masuknya XRP ke indeks Nasdaq adalah kabar positif, investor tetap harus berhati-hati dan melakukan riset sendiri sebelum berinvestasi.
Pergerakan harga XRP saat ini berada di kisaran USD 2,55, menunjukan fluktuasi pasar yang wajar. Keberadaan XRP di indeks Nasdaq merupakan langkah penting dalam legitimasi aset digital, namun bukan jaminan terhadap kenaikan harga yang signifikan secara instan.
Kesimpulannya, perjalanan XRP ke dalam indeks Nasdaq menandakan sebuah tonggak penting dalam adopsi institusional kripto. Walaupun masih ada tantangan regulasi yang perlu diatasi, prospek XRP terlihat cerah. Namun, investor tetap perlu bersikap bijak dan mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan investasi.






