Penipuan online kembali menargetkan para pensiunan dengan mengatasnamakan Taspen (Tabungan Asuransi Pensiun). Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus ini pada Juni 2025, menangkap tiga pelaku dan membongkar modus operandi mereka yang licik. Kejahatan ini menimbulkan kerugian finansial yang signifikan bagi korban. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan online yang semakin canggih.
Para pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan menyamar sebagai perwakilan Taspen. Mereka menghubungi korban melalui pesan singkat, mengaku perlu memperbarui data untuk pencairan dana pensiun. Ini adalah contoh rekayasa sosial yang efektif, mengeksploitasi kebutuhan dan kepercayaan korban.
Modus Operandi Para Penipu Taspen
Para pelaku menggunakan berbagai metode untuk menipu korban. Mereka menghubungi korban melalui WhatsApp, mengklaim berasal dari Taspen dan meminta pembaruan data. Korban kemudian diarahkan menuju link berbahaya untuk mengisi data pribadi.
Korban diminta mengisi formulir online, termasuk data rekening, sidik jari, foto, dan video diri. Selanjutnya, mereka juga diminta untuk mentransfer sejumlah uang, dalam kasus ini, sebesar Rp10.000 untuk biaya materai.
Setelah korban memberikan data dan uang, mereka baru menyadari telah terjadi transaksi transfer dari rekening mereka. Kerugian yang dialami korban mencapai ratusan juta rupiah. Tindakan cepat dari kepolisian berhasil meringkus tiga tersangka, namun satu tersangka masih buron.
Tersangka Ditangkap, Satu Masih Buron
Tiga orang tersangka telah ditangkap di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara. Mereka adalah EO (28), IP (35), dan AM (29). Namun, AM saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang terkait dengan Undang-Undang ITE, Undang-Undang TPPU, dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Ancaman hukuman yang dihadapi para tersangka cukup berat, yaitu pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar. Polisi terus berupaya untuk menangkap tersangka yang masih buron.
Langkah Pencegahan Penipuan Taspen
Taspen sendiri telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Mereka menekankan bahwa Taspen tidak pernah meminta informasi pribadi atau pembayaran melalui email, SMS, WhatsApp, atau saluran komunikasi tidak resmi lainnya.
Berikut beberapa modus penipuan Taspen yang perlu diwaspadai:
- Phishing: Penipu mengirimkan pesan berisi tautan berbahaya yang mengarahkan ke situs palsu untuk mencuri data pribadi.
- Spoofing: Penipu menyamar sebagai pejabat atau karyawan Taspen dan meminta data pribadi melalui telepon atau pesan.
- Penipuan Rekrutmen: Penipu menawarkan pekerjaan di Taspen dengan meminta biaya pendaftaran.
- Penawaran Palsu: Penipu menawarkan bonus, kenaikan gaji, atau pembagian dividen yang tidak benar.
- Aplikasi Palsu: Penipu menyebarkan tautan unduhan aplikasi Taspen palsu.
- Akun WhatsApp Palsu: Akun palsu menawarkan layanan tidak resmi dan meminta data pribadi.
Untuk menghindari menjadi korban, selalu verifikasi informasi melalui saluran resmi Taspen, seperti situs web resmi (www.taspen.co.id), Call Center (1500919), atau media sosial resmi Taspen. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada siapa pun melalui saluran tidak resmi. Jika menemukan akun palsu atau pesan mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Unduh aplikasi Taspen hanya melalui situs web resmi atau platform aplikasi terpercaya.
Kasus penipuan Taspen ini menunjukkan betapa pentingnya literasi digital bagi masyarakat. Meningkatkan kewaspadaan dan memahami modus operandi penipu merupakan langkah efektif untuk melindungi diri dari kejahatan siber. Dengan berhati-hati dan teliti, masyarakat dapat mencegah kerugian finansial dan melindungi data pribadi mereka. Semoga pihak berwajib dapat segera menangkap pelaku yang masih buron dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan siber lainnya.






