Bulan Dzulhijjah, bulan terakhir dalam kalender Hijriah, bukan hanya identik dengan ibadah haji. Bulan ini juga menjadi waktu istimewa bagi umat Muslim untuk melaksanakan ibadah kurban. Ibadah kurban, yang hanya dilakukan pada bulan Dzulhijjah, merupakan wujud syukur dan ketaatan kepada Allah SWT.
Penyembelihan hewan kurban dilakukan dalam empat hari, dimulai tanggal 10 Dzulhijjah setelah salat Idul Adha hingga tanggal 13 Dzulhijjah (hari Tasyrik terakhir). Daging kurban kemudian dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan bahkan mereka yang bukan muslim. Penerima daging kurban tentu merasa bersyukur atas nikmat yang diperoleh.
Waktu Penyembelihan dan Pembagian Daging Kurban
Hewan kurban, seperti sapi atau kambing, disembelih pada waktu yang telah ditentukan. Hal ini memastikan ibadah kurban dilakukan sesuai syariat Islam.
Pembagian daging kurban dilakukan secara merata kepada yang berhak menerimanya. Mereka yang berkurban secara sunnah juga berhak mendapatkan bagiannya sendiri.
Pendapat Ustadz Abdul Somad (UAS) tentang Penyimpanan Daging Kurban
Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan bahwa menyimpan daging kurban hingga Idul Adha berikutnya diperbolehkan. Asalkan, penyimpanan dilakukan dengan benar dan menjaga kualitas daging agar tetap layak konsumsi.
UAS mencontohkan berbagai cara pengolahan daging kurban agar dapat disimpan dalam jangka waktu lama, seperti membuat rendang, dendeng, atau menyimpannya dalam freezer. Beliau juga menjelaskan bahwa hadis yang melarang penyimpanan daging kurban konteksnya adalah pada masa paceklik.
Pendapat Ustadz Khalid Basalamah tentang Penyimpanan Daging Kurban
Ustadz Khalid Basalamah senada dengan UAS. Beliau menyatakan bahwa daging kurban boleh dikonsumsi setiap hari, meskipun telah melewati hari Tasyrik.
Ustadz Khalid bahkan menyebutkan bahwa ulama membolehkan pembuatan kornet dari daging kurban untuk kemudian dikalengkan dan didistribusikan ke daerah yang membutuhkan. Ini menunjukkan fleksibilitas dalam mengelola daging kurban agar tetap bermanfaat.
Kesimpulan dan Saran
Baik UAS maupun Ustadz Khalid Basalamah menegaskan bahwa daging kurban tidak harus habis dikonsumsi dalam tiga hari Tasyrik. Penyimpanan yang tepat dan pengolahan yang baik memungkinkan daging kurban tetap bisa dinikmati dalam waktu yang lebih lama.
Oleh karena itu, umat Muslim dapat merencanakan pengolahan dan penyimpanan daging kurban dengan bijak. Hal ini memastikan daging kurban dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh pembaca.






