Polisi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dengan modus unik. Penangkapan ini melibatkan 904,48 gram ganja dan pengungkapan lahan budidaya ganja yang cukup mengejutkan. Keberhasilan ini menandai langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.
Pengungkapan Kasus Ganja 904,48 Gram di Bima
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima menggerebek sebuah lokasi di Desa Lido, Kecamatan Belo, pada Kamis, 15 Mei 2025 pukul 16.30 WITA. Penggerebekan ini membuahkan hasil yang signifikan berupa 904,48 gram ganja siap edar. Ganja tersebut ditemukan dalam berbagai kemasan.
Barang bukti ganja kering ditemukan dalam 48 bungkus siap edar dengan total berat 608,95 gram. Selain itu, ditemukan juga satu paket ganja besar seberat 295,53 gram. Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang unik dan menjadi perhatian pihak kepolisian.
Modus Operandi dan Peran Tersangka
Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Eljah, menyebut modus operandi dalam kasus ini sebagai hal langka di wilayah hukum Polda NTB. Beliau bahkan datang langsung dari Mataram untuk menghadiri konferensi pers di Mapolres Bima.
Tersangka, berinisial MA (25), warga Desa Lido, ditangkap di lokasi kejadian. MA mengaku memesan ganja tersebut secara daring melalui media sosial kepada seorang pemasok dari Sumatera.
MA membeli 1 kilogram ganja seharga Rp 5 juta dengan kesepakatan pembayaran setelah barang terjual habis. Ia menjual setiap bungkus ganja seharga Rp 500 ribu, dengan potensi keuntungan mencapai Rp 20 juta. Selain ganja, MA juga membeli bibit ganja dari pemasok yang sama seharga Rp 200 ribu untuk dibudidayakan.
Upaya Berkelanjutan dalam Pemberantasan Narkoba
Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung operasi penggerebekan dan mendapat apresiasi dari Dir Resnarkoba Polda NTB. Polisi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Polda NTB memberikan dukungan penuh terhadap upaya Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika. Penekanan pada pemberantasan narkoba sebagai akar kejahatan dan keresahan masyarakat terus digalakkan. Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Petugas Kepolisian juga menemukan lahan budidaya ganja di lokasi tersebut, sebuah temuan yang semakin memperkuat keseriusan masalah peredaran narkoba di wilayah tersebut. Hal ini menunjukkan adanya jaringan yang lebih besar yang perlu diungkap lebih lanjut. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba dan pemasok bibit ganja.
Penangkapan MA dan pengungkapan lahan budidaya ganja di Bima merupakan bukti keberhasilan kerja keras aparat penegak hukum. Namun, perlu diingat bahwa ini hanyalah sebagian kecil dari masalah peredaran narkoba yang lebih luas. Upaya pencegahan dan pemberantasan yang komprehensif, melibatkan berbagai pihak, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh dan pemacu semangat bagi upaya pemberantasan narkoba di daerah lain.






