Trump Mulai Jalankan Operasi Deportasi Massal, Imigran Ditangkap dan Dikeluarkan dari AS

Sahrul

Operasi deportasi massal imigran yang dijanjikan oleh Presiden AS yang baru, Donald Trump, kini telah resmi dimulai.

Gedung Putih mengungkapkan bahwa pada Kamis (23/1/2025), Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menangkap ratusan imigran, sementara yang lainnya diterbangkan ke luar negeri menggunakan pesawat militer.

Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, merinci bahwa pada Kamis (23/1/2025), Pemerintah AS telah menangkap 538 imigran, dengan “ratusan” di antaranya telah dideportasi keluar dari AS.

“Operasi deportasi besar-besaran terbesar dalam sejarah sedang berlangsung,” katanya dalam sebuah posting di platform media sosial X, dikutip dari AFP.

Seperti yang diketahui, Trump telah berjanji untuk mengambil tindakan tegas terhadap imigran ilegal selama kampanye Pilpres AS 2024.

Pekan ini, Trump memulai masa jabatan keduanya sebagai Presiden AS dengan mengeluarkan serangkaian perintah eksekutif yang bertujuan merombak sistem masuk ke Amerika Serikat.

Pada hari pertama masa jabatannya, Trump menandatangani perintah yang menyatakan “keadaan darurat nasional” di perbatasan selatan dan mengumumkan penambahan pasukan ke daerah tersebut.

Ia juga bersumpah untuk mendeportasi “orang asing yang terlibat dalam tindak kriminal”.

Diperkirakan ada sekitar 11 juta imigran tanpa dokumen resmi yang tinggal di Amerika Serikat.

Sementara itu, Wali Kota Newark, New Jersey, Ras Baraka, yang merupakan anggota Partai Demokrat, pada Kamis mengungkapkan bahwa agen Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) melakukan penggerebekan di sebuah tempat usaha lokal. Dalam operasi tersebut, mereka menahan warga tanpa dokumen serta warga negara lainnya tanpa menunjukkan surat perintah.

Baraka menyebutkan bahwa salah satu orang yang ditahan dalam penggerebekan tersebut adalah seorang veteran militer Amerika Serikat.

ICE mengumumkan bahwa dalam pembaruan penegakan hukum, tercatat 538 penangkapan dilakukan dan 373 penahanan diajukan.

ICE mengajukan penahanan terhadap non-warga negara yang ditangkap atas tuduhan kriminal dan yang dianggap dapat dideportasi sesuai hukum, dengan tujuan memastikan mereka tetap berada dalam tahanan.

Also Read

Tags

Leave a Comment