KPK Korsel Dihujat Publik, Tak Mampu Ungkap Kasus Yoon Suk Yeol

Sahrul

Kantor Investigasi Korupsi (CIO) Korea Selatan disorot tajam akibat dinilai gagal dalam menyelidiki dan menangkap Presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, yang terlibat dalam tuduhan pemberontakan.

Sebelumnya, CIO mengungkapkan bahwa mereka telah meminta bantuan dari Kantor Investigasi Nasional (NOI), yang berada di bawah naungan Kepolisian Nasional Korsel. Langkah ini kemudian memicu kritik keras dari pihak kepolisian Korsel serta tim hukum Yoon.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa permintaan CIO untuk menangkap Yoon bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Setelah melakukan peninjauan internal, kami menegaskan bahwa permintaan badan anti korupsi secara hukum kontroversial,” kata Baek, dikutip Korea Times, Senin (6/1).

Dia lalu berujar, “Kami akan terus berkonsultasi dengan CIO terkait penerapan surat penangkapan.”

Tim hukum Yoon, yang dipimpin oleh Yun Gap Keun, turut mengkritik langkah CIO. Ia bahkan menyamakan tindakan tersebut dengan praktik subkontrak dalam proyek konstruksi.

“Melihat perilaku investigasi CIO yang tak punya dasar hukum menimbulkan keraguan soal kualifikasi dan kemampuan mereka sebagai lembaga negara,” kata Yun.

Tim hukum Yoon juga menegaskan bahwa CIO tidak memiliki otoritas untuk meminta polisi melakukan penyelidikan terhadap presiden terkait dengan huru-hara yang melibatkan deklarasi militer.

Selain itu, CIO juga mendapat kritik tajam dari partai yang berkuasa, People Power Party (PPP).

“Ini jelas menunjukkan bahwa CIO tak punya keahlian dan tanggung jawab, apalagi kemampuan menyelidiki presiden,” kata juru bicara PPP, Shin Dong Wook.

Shin menambahkan bahwa perilaku mereka tersebut mengabaikan tanggung jawab sebagai lembaga negara, serta merusak supremasi hukum dan tatanan konstitusional yang ada.

“Yang tak bisa ditoleransi,” ucap dia.

Beragam kritik terhadap CIO muncul setelah badan anti korupsi tersebut gagal menangkap Yoon pada minggu lalu.

Saat ini, Yoon tengah menghadapi tuduhan pemberontakan terkait dengan deklarasi darurat militer yang dikeluarkan pada 3 Desember.

Yoon juga tengah menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi Korsel mengenai status kepresidenannya. Jika pemakzulan dinyatakan sah, ia akan dicopot dari jabatan, namun jika dianggap ilegal, Yoon akan kembali memegang kekuasaan.

Also Read

Tags

Leave a Comment